TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menerima banyak barang bukti indikasi pelanggaran HAM yang diserahkan tim advokasi keluarga korban tewas saat kerusuhan 22 Mei lalu.
Baca: Tanpa LPSK, Komnas HAM Janji Lindungi Saksi Korban Rusuh 22 Mei
"Barang bukti yang paling banyak diserahkan adalah foto dan video," kata anggota Komnas HAM Mochammad Choirul Anam saat dihubungi, Kamis, 20 Juni 2019.
Komnas HAM, Anam berujar, telah menelaah langsung foto dan video yang diserahkan tim advokasi korban. Selain itu, Komnas juga telah turun ke lapangan atas dugaan laporan adanya pelanggaran HAM.
Namun, Komnas sejauh ini belum bisa menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran HAM berat atau tidak dari barang bukti yang diserahkan. Berdasarkan hasil investigasi sementara Komnas, kata dia, kerusuhan yang terjadi pada 21, 22 dan 23 Mei di Jakarta tidak berdiri sendiri.
Komnas mencatat kerusuhan di Jakarta, berlanjut selama tiga hari di tanggal tersebut. "Kami melihat kerusuhan selamat tiga hari itu spektrumnya tidak berdiri sendiri," ujarnya.
Kerusuhan di sejumlah wilayah di Jakarta pecah, setelah pendukung pasangan nomor urut 02 Peabowo-Sandiaga berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu di Sarinah, Jakarta Pusat. Mereka menolak hasil pemilu karena menuding kemenangan pasangan urut 01 Jokowi-Maruf, berbuat curang.
Baca: Pelanggaran HAM Kerusuhan 22 Mei, Ini 3 Hal dari Tim Korban Tewas
Kerusuhan yang pecah selama tiga hari itu, kata aggota Komnas HAM ini, tidak bisa hanya dilihat terkait peristiwa yang terjadi selama tanggal tersebut. Tapi juga latar belakang terjadinya kerusuhan 22 Mei itu. "Background peristiwa itu yang kami sedang dalami dari banyak hal."